dc.contributor.author |
Lestari, Lina |
|
dc.date.accessioned |
2020-06-13T07:34:49Z |
|
dc.date.available |
2020-06-13T07:34:49Z |
|
dc.date.issued |
2018-03-20 |
|
dc.identifier.uri |
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3467 |
|
dc.description.abstract |
Pembangunan desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah
Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa dan unsur masyarakat secara
partisipatif guna memanfaatkan dan mengalokasikan sumber daya desa dalam rangka
mencapai tujuan pembangunan desa. Dalam pembangunan desa partisipasi atau keterlibatan
masyarakat sangat dibutuhkan dalam usaha terselenggaranya pembangunan. Partisipasi
masyarakat didasarkan atas kemauan diri sendiri artinya masyarakat desa ikut serta dalam
pembangunan atas dasar keyakinan dan kesadaran yang datang dari dalam diri sendiri. Agar
pembangunan desa memenuhi apa yang diinginkan masyarakat maka diperlukan suatu
perencanaan. Penerapan perencanaan pembangunan harus bersumber pada prinsip dasar
pembangunan daerah. Untuk itu diperlukan adanya partisipasi masyarakat, sebab masyarakat
desa berhak melakukan pemantauan dan menanggapi laporan pelaksanaan pembangunan
desa.
Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah Bagaimanakah Implementasi Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman
Pembangunan Desa Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Musyawarah
Pembangunan Desa di Desa Sikara-kara I Kecamatan Natal. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114
Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa Dalam Meningkatkan Partisipasi
Masyarakat Pada Musyawarah Pembangunan Desa di Desa Sikara-kara I Kecamatan Natal.
Manfaat dari penelitian ini untuk melatih penulis dalam mengembangkan wawasan pikiran
secara ilmiah, rasional dalam menghadapi masalah-masalah yang ada dan timbul di
lingkungannya.
Adapun metode yang digunakan dalam perumusan skripsi ini adalah metode deskriptif
dengan analisis kualitatif. Narasumber dalam penelitian ini ada 5 orang, yaitu 3 orang
pegawai, 1 orang honorer dan 1 orang masyarakat. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa
pelaksanaan Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114
Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa Dalam Meningkatkan Partisipasi
Masyarakat Pada Musyawarah Pembangunan Desa di Desa Sikara-kara I Kecamatan Natal
sudah berjalan dengan baik. Hanya saja dalam menjalankan program tersebut terkadang ada
hambatan seperti kurangnya sosialisasi dan penyuluhan informasi kepada masyarakat,
sehingga partisipasi masyarakat kurang efektif untuk musyawarah pembangunan desa |
en_US |
dc.subject |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 |
en_US |
dc.subject |
Pembangunan Desa Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat |
en_US |
dc.title |
Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Desa Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Musyawarah Pembangunan Desa Di Desa Sikara-Kara I Kecamatan Natal |
en_US |
dc.type |
Thesis |
en_US |