Abstract:
PATEN diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas
pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan kualitas
pelayanan ini terutama terlihat dari aspek waktu dan biaya pelayanan.Melalui
penyelenggaraan PATEN warga masyarakat dapat menerima pelayanan yang
lebih cepat dan terukur dengan jelas. Tujuan dari Penelitian ini untuk mengetahui
Bagaimana Efektivitas Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
(PATEN) dalam meningkatakan pelayanan non perizinan Pembuatan Surat
Keterangan Ahli Waris di Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah Metode penelitian deskriptif dengan
analisis kualitatif. Analisis data keseluruhan dilakukan dengan mendeskripsikan
hasil wawancara kemdian dibahas dan ditarik kesimpulan. Dari penelitian
diperoleh hasil bahwa pelayanan yang diberikan pihak Kantor Camat belum
maksimal. Hal ini dikarenakan tujuan dan sasaran pelaksanaan kebijakan yang
belum memadai, masih terdapat hal-hal yang menghambat prosedur pelayanan,
sarana dan prasarana yang belum sepenuhnya mendukung dan masih banyak
masyarakat yang kekurangan informasi tentang Program PATEN