dc.description.abstract |
Sejak diberlakukannya desentralisasi pendidikan, memaksimalkan peran
stakeholder sekolah dan masyarakat menjadi sangat penting dalam mendukung
keberhasilan proses pendidikan di sekolah. Bentuk aktualisasi desentralisasi
pendidikan diwujudkan dengan adanya komite sekolah yang diharapkan dapat
menjalankan perannya secara maksimal dalam meningkatkan mutu pendidilkan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran komite sekolah sebagai
pertimbangan, pendukung, pengontrol dan mediator dalam meningkatkan mutu
pendidikan di SMP Negeri 6 Natal. Dengan aspek yang di lihat yaitu peran komite
sekolah sebagai pemberi pertimbangan, pendukung, pengontrol, dan peran sebagai
mediator, peran tersebut adalah sebagai bentuk meningkatkan mutu pendidikan sesuai
dengan amanat yang tertuang pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Penelitian ini
menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan subjek
penelitian komite sekolah dan informasi pendukung dari kepala sekolah dan guru.
Berdasarkan hasil penelitian peran komite sekolah dalam meningkatkan mutu
pendidikan di SMA Negeri 28 Kabupaten Tangerang terbilang cukup baik |
en_US |