dc.description.abstract |
Dalam pengawasan atasan langsung serangkaian kegiatan dilakukan oleh atasan
yang dianggap memiliki kekuasaan. Setiap atasan atau pimpinan memiliki fungsi
yang melekat di dalam jabatannya untuk melaksanakan pekerjaan atau pada
personil yang melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas pokoknya masingmasing.
Untuk
mencapai
daya
guna
dan
hasil
guna
yang
optimal
dalam
penyelenggaraan
lalu
lintas,
Pengawasan
Atasan
Langsung
harus
dilakukan
secara
berkala,
yaitu
dengan
cara
pembinaan
personil
yang
terus
menerus
agar
para
pelaksana
menjadi
unsur
yang
mampu
melaksanakan
dengan
baik
tugas
dan
tanggung
jawabnya.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana efektivitas
pengawasan atasan langsung dalam rangka pengelolaan lalu lintas di Dinas
Perhubungan Kota Medan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas
pengawasan atasan langsung yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan dalam
pengelolaan lalu lintas di Kota Medan dan Untuk mengetahui faktor-faktor apa
saja yang menghambat pengelolaan lalu lintas di Dinas Perhubungan Kota Medan.
Dalam penelitian ini, peneliti akan menggunakan metode penelitian
deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dan informan penelitian yang terdiri atas
5 orang, maka dalam penelitian ini akan mewawancarai 5 orang informan
penelitian yang terdiri atas ; 3 orang pegawai Dinas Perhubungan Kota Medan dan
2 orang masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan pengawasan atasan
langsung berjalan dengan cukup baik hal ini dibuktikan dengan pimpinan
memberikan pembinaan kepada para pegawai serta pimpinan turun langsung ke
lapangan untuk mengawasi kinerja dari para petugas dalam mengatur lalu lintas
namun walaupun pengawasan sudah dilakukan dengan baik, masih ditemukan
hambatan dalam upaya menciptakan pengelolaan sistem lalu lintas yang baik yaitu
hambatan yang berasal dari petugas yang mengatur lalu lintas dan dari masyarakat
yang tidak taat pada peraturan lalu lintas |
en_US |