Abstract:
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai. Untuk mendapatkan
mutasi bagi beberapa pagawai menjadi sesuatu yang sangat sulit. Tanpa terkecuali
hal tersebut pun dirasakan oleh banyaknya PNS di Kabupaten Asahan. Sulitnya
memperoleh mutasi dan banyaknya pegawai yang menginginkan mutasi
menjadikan suatu fenomena yang sering terjadi. Persaingan mendapatkan mutasi
pun bukan lagi di lihat dari tingkat prestasi kerja dan kinerja PNS. Namun, banyak
hal lain yang menjadikan faktor sulitnya mendapatkan mutasi diantaranya adanya
KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) tanpa dipungkiri ketiga hal tersebut telah
menjadi hal yang sangat dikenal dikalangan PNS.
Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Implementasi
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka
Pelaksanaan Mutasi Pegawai Di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Asahan.
Adapun metode penelitian ini yaitu jenis penelitian deskriptif dengan
analisis kualitatif yaitu dimana data diperoleh dengan melakukan wawancara
langsung dan mengacu pada fakta-fakta dilapangan.
Adapun hasil penelitian ini pengukuran implementasi kebijakan publik
tersebut maka dapat disimpulkan bahwa penerapan atau Implementasi Peraturan
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan
Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Pelaksanaan Mutasi
Pegawai Di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan sudah berjalan
dengan baik , tetapi belum terlaksana secara maksimal dimana BKD Asahan
belum memiliki strategi dalam melakukan mutasi sehingga target atau sasaran
mutasi tersebut tidak tepat dan tak akan tercapai tujaun yang telah ditentukan
tersebut. Sehingga perlu dilakukannya perumusan strategi agar mutasi tepat
sasaran sesuai dengan kelayakan