Research Repository

Fungsi Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Bangun Saroha Kabupaten Mandailing Natal

Show simple item record

dc.contributor.author Syah, Ahmad
dc.date.accessioned 2020-06-13T01:15:44Z
dc.date.available 2020-06-13T01:15:44Z
dc.date.issued 2019-10-11
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3403
dc.description.abstract Dalam proses pengawasan dana desa, Badan Permusyawaratan Masyarakat Desa (BPD) mewakili masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pelaksanaan program-program pemerintah desa yang bersumber dananya berasal dari alokasi dana desa yang secara jelas dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014. Di desa Bangun Saroha Kabupaten Mandailing Natal fenomena yang terkait dengan pengawasan dana desa dalam hal ini laporan pertanggungjawaban yang dibuat desa belum mengikuti standar dan rawan manipulasi serta APBD Desa yang di susun tidak sepenuhnya menggambarkan kebutuhan yang diperlukan desa. Hal didasari oleh tidak adanya kejelasan aturan dan sistematika dana desa oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk mengawasi penerapan program-program yang di danai dari dana desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana Fungsi Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Bangun Saroha Kabupaten Mandailing Natal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Fungsi Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Bangun Saroha Kabupaten Mandailin Natal. Dalam penelitian ini, peneliti akan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dan informan penelitian yang terdiri atas 3 orang, maka dalam penelitian ini akan mewawancarai 3 orang informan penelitian yang terdiri atas aparatur Desa Bangun Saroha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa di Desa Bangun saroha sudah melakukan pengamatan dengan baik dalam setiap pengelolaan dana desa. Badan Permusyawaratan Desa di Desa Bangun saroha sudah melakukan penilaian dengan baik dalam setiap pengelolaan dana desa. Badan Permusyawaratan Desa di Desa Bangun saroha sudah melakukan rencana belum baik sebab masih terlalu monoton dari tahun ke tahun. Badan Permusyawaratan Desa di Desa Bangun saroha sudah melakukan pelaksanaan belum maksimal. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Fungsi Pengawasan en_US
dc.subject Badan Permusyawaratan Desa dan Dana Desa en_US
dc.title Fungsi Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Bangun Saroha Kabupaten Mandailing Natal en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account