Abstract:
Bangunan di sepanjang Pantai cermin merupakan bangunan yang dibuat
khusus agar pembangunan tetap dapat dijalankan sambil meminimalkan masalahmasalah yang ditimbulkan akibat pembangunan itu sendiri. Selain itu penempatan
bangunan yang ada di sepanjang Pantai Cermin dapat membantu juga untuk
mengurangi masalah yang telah ada. Bangunan di sepanjang pantai itu sendiri
dapat mampu mengatasi masalah erosi yang diakibatkan untuk menambah suplai
sedimen. Pengawasan terhadap bangunan itu sendiri harus dilakukan secara
terpadu agar bangunan tersebut terjaga kualitas dan keamanannya, bangunan di
sepanjang Pantai Cermin dapat diklasifikasikan dalam tiga kelompok yaitu
kontruksi yang dibangun di pantai dan sejajar garis pantai, kontruksi yang
dibangun kira-kira tegak lurus pantai, dan kontruksi yang dibangun di lepas pantai
dan kira-kira sejajar garis pantai. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui bagaimana implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Serdang
Bedagai Nomor 9 Tahun 2008 dalam pengawasan bangunan di sepanjang Pantai
Cermin. Dalam penelitian; ini penulis menggunakan metode deskriptif analisis
kualitatif, yaitu suatu metode yang berusaha mencari dan memperoleh informasi
mendalam daripada luas atau banyaknya informasi. Narasumber dalam penelitian
ini sebanyak 6 orang, antara lain Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Kabupaten Serdang Bedagai, Kepala Bidang Pariwisata, kepala seksi Pemasaran
Pariwisata, Pemilik bangunan dan 2 masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan
Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 9 Tahun 2008 dalam
Pengawasan Bangunan di Sepanjang Pantai Cermin belum terlaksana dengan baik
karena factor yang menjadi penghambat dalam pengawasan bangunan belum
ditangani dengan baik . Akan tetapi, pelaksanaan program yang ada sudah
dilaksanakan sesuai perintah yang berlaku. Pengaruh dimasyarakat belum
sepenuhnya terlaksana, peran interaksi antar organisasi dinas yang terkait sudah
terlaksana karena optimalnya dan efektipnya pendataan sesuai dengan syarat yang
berlaku.