dc.contributor.author |
Paliwangi, Muhammad Devri Daeng |
|
dc.date.accessioned |
2020-06-12T07:27:27Z |
|
dc.date.available |
2020-06-12T07:27:27Z |
|
dc.date.issued |
2019-03-20 |
|
dc.identifier.uri |
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3369 |
|
dc.description.abstract |
Penilaian kinerja merupakan penilaian berdasarkan perencanaan kinerja pada
tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target,
capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai.Dengan adanya tujuan penilaian kinerja
Pegawai Negeri Sipil atau juga disebut dengan Aparatur Sipil Negara memberikan
peluang terwujudnya objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem
prestasi dan sistem karir. Pemerintahan kota medan membuat regulasi peraturan
walikota no 29 tahun 2018 tentang penilaian aparatur sipil negara. Akan tetapi
dengan adanya peniliain kinerja pegawai tersebut masih belum terealisasikan
dengan baik. Di karenakan, pegawai masih kurang paham dengan sistem penilian
yang sudah dibuat oleh pemerintahan kota medan. Persoalan-persoalan yang
dihadapi dalam rangka penilaian kinerja ASN bisa terealisaisikan dengan baik
penulis memilih judul “Implementasi Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun
2018 Tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Di Dinas Pendidikan
Kota Medan”. Berdasarkan masalah yang telah di uraikan dapat merumuskan
masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana Implementasi Peraturan Walikota
Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Peniliaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Di Dinas
Pendidikan Kota Medan?. Untuk mengetahui Impelementasi Peraturan Walikota
Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Penilaian Aparatur Sipil Negara Di Dinas
Pendidikan Kota Medan. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah
deskriptif, dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan
metode wawancara. . Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, dapat
disimpulkan bahwa penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara belum sepenuhnya
terealisasikan dengan baik, karena masih banyak kendala dengan adanya sistem
online ini.Penilaian kinerja tersebut sangatlah baik, karena pemerintah sudah
memberikan peluang untuk meningkatkan jenjang karir seperti meningkat pangkat
dan golongan.Pemerintah membuat peraturan tersebut agar dapat menghindari
dari korupsi dan Aparatur Sipil Negara akan mendapatkan tunjangan berdasarkan
golongan dan pangkat |
en_US |
dc.subject |
Implementasi Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2018 |
en_US |
dc.subject |
Dinas Pendidikan Kota Medan |
en_US |
dc.subject |
Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara |
en_US |
dc.title |
Implementasi Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Di Dinas Pendidikan Kota Medan |
en_US |
dc.type |
Thesis |
en_US |