Research Repository

Implementasi Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Di Dinas Pendidikan Kota Medan

Show simple item record

dc.contributor.author Paliwangi, Muhammad Devri Daeng
dc.date.accessioned 2020-06-12T07:27:27Z
dc.date.available 2020-06-12T07:27:27Z
dc.date.issued 2019-03-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3369
dc.description.abstract Penilaian kinerja merupakan penilaian berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai.Dengan adanya tujuan penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil atau juga disebut dengan Aparatur Sipil Negara memberikan peluang terwujudnya objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karir. Pemerintahan kota medan membuat regulasi peraturan walikota no 29 tahun 2018 tentang penilaian aparatur sipil negara. Akan tetapi dengan adanya peniliain kinerja pegawai tersebut masih belum terealisasikan dengan baik. Di karenakan, pegawai masih kurang paham dengan sistem penilian yang sudah dibuat oleh pemerintahan kota medan. Persoalan-persoalan yang dihadapi dalam rangka penilaian kinerja ASN bisa terealisaisikan dengan baik penulis memilih judul “Implementasi Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Di Dinas Pendidikan Kota Medan”. Berdasarkan masalah yang telah di uraikan dapat merumuskan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana Implementasi Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Peniliaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Di Dinas Pendidikan Kota Medan?. Untuk mengetahui Impelementasi Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Penilaian Aparatur Sipil Negara Di Dinas Pendidikan Kota Medan. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah deskriptif, dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan metode wawancara. . Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, dapat disimpulkan bahwa penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara belum sepenuhnya terealisasikan dengan baik, karena masih banyak kendala dengan adanya sistem online ini.Penilaian kinerja tersebut sangatlah baik, karena pemerintah sudah memberikan peluang untuk meningkatkan jenjang karir seperti meningkat pangkat dan golongan.Pemerintah membuat peraturan tersebut agar dapat menghindari dari korupsi dan Aparatur Sipil Negara akan mendapatkan tunjangan berdasarkan golongan dan pangkat en_US
dc.subject Implementasi Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2018 en_US
dc.subject Dinas Pendidikan Kota Medan en_US
dc.subject Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara en_US
dc.title Implementasi Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Di Dinas Pendidikan Kota Medan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account