Abstract:
Peraturan Retribusi Daerah mengatur wajib retribusi dalam melaksanakan
kewajiban sebagai warga negara Indonesia sesuai dengan peraturan yang telah
dikeluarkan oleh pemerintah, meskipun demikian masih banyak wajib retribusi
yang melanggar peraturan retribusi daerah, pelanggaran yang sering dilakukan
p
leb wajib retribusi antara lain tidak melakukannya pelaporan, pengurangan
retribusi, dan keterlambatan penyampaian surat pemberitahuan maupun
penyetoran surat retribusi
Perumusan masalah penelitian ini adalah Bagaimanakah Implementasi
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Dalam Rangka Pengelolaan
Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Di Kecamatan Sosa. Metode
penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu
prosedur pemecahan masalah yang diteliti dengan pengamatan dengan cara
menggambarkan keadaan objek penelitian pada saat sekarang, berdasarkan
faktafakta yang nampak atau sebagaimana adanya.
Hasil penelitian menunjukkan adanya Tujuan dari retrsibusi jasa
pelayanan parlor dalam meningkatkan Pendapatan Asti Daerah Kabupaten Padang
Lawas adalah untuk melaksanakan tujuan pembangunan daerah Kabupaten
Padang Lawas, salah satunya adalah dengan cara meningkatkan retribusi jasa
pelayanan parkin dari pengelola usaha di Kabupaten Padang Lawas. Pentingnya
bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan kepada masyarakat. Transparansi
anggaran hams dilAsanAan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat
terhadap pemerintah daerah. Selma ini proses pembayaran retribusi parkir yang
di lakukan sangatlah mudah dimana dalam hal ini kolektor datang langsung
ketempat kami menarik retribusi parlor untk menagih dan kami memberikan
sesuai dengan tarif yang sudah ditetapkan. Dalam melakukan pemtmgutan
Retribusi Jasa Parlor BPPKAD Padang Lawas melakukan kerja sama dengan
beberapa pihak seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan serta SatPol PP,
namun kenyataaimya tidak adanya koordinasi yang baik antara kolektor dan juru
parkir sehingga mengakibatkan tudingan-tudingan yang melenceng sehingga
sistem penagihan tidak berjalan efektif.