dc.description.abstract |
Peraturan Walikota Binjai Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa
Rokok adalah ruangan atau area dengan batas pagar terluar yang dinyatakan
dilarang merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan atau
mempromosikan produk tembakau. Peraturan Walikota Binjai Nomor 6 Tahun
2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok bertujuan untuk memberikan perlindungan
yang efektif dari bahaya paparan asap rokok orang lain, memberikan ruang dan
lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat serta melindungi kesehatan
masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok baik langsung maupun
tidak langsung. Kawasan Tanpa Rokok meliputi tempat umum, tempat kerja,
tempat ibadah, dan area kegiatan anak-anak, angkutan umum, tempat proses
belajar mengajar dan tempat pelayanan kesehatan. Rumah Sakit adalah salah satu
kawasan tanpa rokok dibidang fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan
Peraturan Walikota Binjai Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Penerapan kawasan tanpa rokok adalah prioritas utama yang harus segera
diterapkan. Hal tersebut juga diterapkan di RSUD Dr. R.M. Djoelham Kota
Binjai. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana
Implementasi Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa
Rokok di RSUD Dr. R.M Djoelham Kota Binjai. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui Implementasi Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Kawasan Tanpa Rokok di RSUD Dr. RM. Djoelham Kota Binjai. Dalam
penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif dengan analisis kualitatif
yaitu suatu metode yang mengamati masalah yang sedang diteliti, dengan
menggambarkan keadaan yang sebenar-benarnya dalam berusaha serta
memperoleh informasi sebanyak-banyaknya dengan memanfaatkan wawancara.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Walikota Nomor
6 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok telah ada dan berjalan dengan
cukup baik, namun tidak adanya sanksi administratif yang tegas dan terbatasnya
dana yang dimiliki RSUD Dr. R.M Djoelham belum memberikan efek yang
maksimal. Hal ini dibuktikan dengan masih terdapatnya pengunjung rumah sakit
yang merokok di lingkungan RSUD Dr. R.M Djoelham. |
en_US |