Research Repository

Implementasi Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Di RSUD Dr. R.M Djoelham Kota Binjai Skripsi

Show simple item record

dc.contributor.author Kurniawan, Inggit Dayanti
dc.date.accessioned 2020-06-12T07:01:41Z
dc.date.available 2020-06-12T07:01:41Z
dc.date.issued 2019-09-16
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3361
dc.description.abstract Peraturan Walikota Binjai Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan atau area dengan batas pagar terluar yang dinyatakan dilarang merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan atau mempromosikan produk tembakau. Peraturan Walikota Binjai Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok bertujuan untuk memberikan perlindungan yang efektif dari bahaya paparan asap rokok orang lain, memberikan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat serta melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok baik langsung maupun tidak langsung. Kawasan Tanpa Rokok meliputi tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, dan area kegiatan anak-anak, angkutan umum, tempat proses belajar mengajar dan tempat pelayanan kesehatan. Rumah Sakit adalah salah satu kawasan tanpa rokok dibidang fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan Peraturan Walikota Binjai Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Penerapan kawasan tanpa rokok adalah prioritas utama yang harus segera diterapkan. Hal tersebut juga diterapkan di RSUD Dr. R.M. Djoelham Kota Binjai. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana Implementasi Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok di RSUD Dr. R.M Djoelham Kota Binjai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok di RSUD Dr. RM. Djoelham Kota Binjai. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu suatu metode yang mengamati masalah yang sedang diteliti, dengan menggambarkan keadaan yang sebenar-benarnya dalam berusaha serta memperoleh informasi sebanyak-banyaknya dengan memanfaatkan wawancara. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok telah ada dan berjalan dengan cukup baik, namun tidak adanya sanksi administratif yang tegas dan terbatasnya dana yang dimiliki RSUD Dr. R.M Djoelham belum memberikan efek yang maksimal. Hal ini dibuktikan dengan masih terdapatnya pengunjung rumah sakit yang merokok di lingkungan RSUD Dr. R.M Djoelham. en_US
dc.subject Kawasan Tanpa Rokok en_US
dc.title Implementasi Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Di RSUD Dr. R.M Djoelham Kota Binjai Skripsi en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account