dc.contributor.author |
Purba, Shelly Novia Putri |
|
dc.date.accessioned |
2020-02-29T08:31:32Z |
|
dc.date.available |
2020-02-29T08:31:32Z |
|
dc.date.issued |
2018-03-29 |
|
dc.identifier.uri |
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/335 |
|
dc.description.abstract |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan bertujuan untuk mewujudkan Kota yang kualitas lingkungan yang sehat, indah bersih, dan nyaman. Rumusan Masalah dalam peneitian ini adalah Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan Dalam Rangka Fungsi dan Manfaat Ruang Terbuka Hijau Di Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Metode dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan pengamatan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang terlihat atau sebagaimana adanya. Tujuan Penelitian ini mewujudkan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan Dalam Rangka Fungsi dan Manfaat ruang Terbuka Hijau Di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan di Kota Medan. Secara keseluruhan Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2007 sudah berjalan dengan baik, tetapi tujuan secara khusus belum terpenuhi karena masih banyak kendala-kendala yang terjadi seperti kurangnya interaksi Pemerintah Kota Medan terhadap Masyarakat dan Masyarakat yang masih kurang peduli terhapa lingkungan sekitar. |
en_US |
dc.title |
Implementasi Peraturan Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan Dalam Rangka Fungsi Dan Manfaat Ruang Terbuka Hijau Didinas Pertamanan Kota Medan |
en_US |
dc.type |
Thesis |
en_US |