Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi koordinasi BPD (Badan
Permusyawaratan Desa) dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur desa
di desa Air Hitam. Koordinasi merupakan suatu proses pengintegrasian tujuantujuan dan satuan yang telah ditetapkan, dan suatu proses pengembangan dan
memelihara hubungan yang baik antar kegiatan demi tercapainya tujuan yang
diinginkan. Salah satu bentuk koordinasi yang dilakukan BPD yakni dalam hal
menyusun dan merencanakan pembangunan untuk dibahas bersama. Kemudian
menerima dan melaksankan pembangunan desa yang berasal dari aspirasi dan
keinginan masyarakat desa. Adapun faktor penting berjalannya koordinasi yang
dilakukan BPD dapat dilihat dari adanya kesatuan tindakan diantara BPD,
pemerintah desa dan pelaksana pembangunan. Adanya kesepakatan dan kesatuan
pengertian mengenai sasaran yang harus dicapai. Adanya ketaatan dan loyalitas
terhadap tugas masing-masing. Adanya koordinator yang bertugas memimpin dan
menggerakkan serta memonitor tujuan yang dicapai.
Adapun masalah pokok yang dibahas dalam penelitian ini adalah
bagaimana koordinasi yang dilakukan BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur desa di desa Air Hitam.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni menggunakan metode
deskriptif dengan analisis kualitatif.
Kesimpulan dalam penelitian ini menunjukan bahwa fungsi koordinasi
BPD dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur desa di desa Air Hitam
berada pada kriteria penilaian cukup baik.