dc.description.abstract |
Standar Pelaksanaan Pengangkatan Anak adalah langkah-langkah yang
harus dilengkapi atau dimiliki oleh setiap calon pengangkatan anak sebagai
kelengkapan dokumen untuk mencalonkan sebagai orang tua angkat anak.Adapun
tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan
Peraturan Kementrian Sosial Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan
Pengangkatan Anak di Dinas Sosial Kota Binjai.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif analisis
kualitatif, yaitu suatu metode yang berusaha mencari dan memperoleh informasi
mendalam dari pada luas atau banyaknya informasi. Narasumber dalam penelitian
ini sebanyak 5 orang, antara lain Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial
Kota Binjai, Kasi Pelayanan Lansia dan Anak Dinas Sosial Kota Binjai, Sakti
Peksos Perlindungan Anak DinasSosial Kota Binjai dan 2 orang Staff Rehabilitasi
Sosial Kota Binjai.
Hasil penelitian ini menunjukan peraturan kementrian social nomor 54
tahun 2007 tentang pelaksanaan pengangkatan anak di DinasSosial Kota Binjai
sudah berjalan dengan baik. Bahwa dengan adanya proses penyampaian
informasi, program yang dilakukan, proses interaksi dalam menjalankan suatu
program pelaksanaan pengangkatan anak dan standart pelayanan dalam
pelaksanaan pengangkatan anak. Keberhasilan program akan menghindari
masyarakat dari ketidaktahuan tentang pelaksanaan pengangkatan anak. Prosedur
yang harus dilewati masyarakat untuk melaksanakan pengangkatan anak
sekiranya tidak memiliki masalah khusus karena syarat telah diatur oleh pusat dan
dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Binjai |
en_US |