Abstract:
SMK3 wajib diterapkan pada proyek konstruksi untuk mencegah kecelakaan kerja.
Penelitian ini menganalisis penerapan SMK3 pada Proyek Konstruksi Medan
Islamic Center dan mengidentifikasi upaya peningkatannya berdasarkan Permen
PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman SMKK, menggunakan metode
kualitatif melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap HSE Officer,
mandor, dan pekerja lapangan. Hasil penelitian menunjukkan penerapan SMK3
secara umum sudah berjalan baik, ditandai kebijakan K3 tertulis, RK3K, APD,
safety induction, toolbox meeting, APAR, kotak P3K, jalur evakuasi, serta inspeksi
dan evaluasi berkala. Kendala yang masih ditemukan meliputi kepatuhan APD
belum optimal, dokumentasi dan sosialisasi belum menyeluruh, serta beberapa area
yang perlu tambahan rambu keselamatan dan housekeeping. Upaya peningkatan
yang disarankan meliputi penguatan pengawasan, pelatihan K3 berkelanjutan,
perbaikan dokumentasi, penambahan rambu keselamatan, dan evaluasi berkala
terhadap RK3K.