Abstract:
Sebagai perusahaan yang berorientasi laba, manajemen PT. Sry Rahayu Agung akan
berupaya mendapatkan laba yang optimal dengan cara meminimalkan biaya-biaya
yang ada, dan sebaiknya sebagai subjek pajak Pt. Sry Rahayu Agung harus memenuhi
kewajiban, salah satunya adalah membayar kewajiban pajak. Oleh karena itu, sangat
krusial bagi perusahaan untuk melakukan manajemen pajak sebagai upaya
meminimalisasi pembayaran kewajiban pajak memalalui penerapan tax planning.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan tax planning pada
perusahaan PT. Sry Rahayu Agung dalam meminimalkan hutang pajak penghasilan
berdasarkan peruran perundang-undangan perpajakan. Jenis penelitian yang
dilakukan penulis adalah penulisan deskriptif, pengumpulan data yang dilakukan
dengan observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan
tax planning berdasarkan peraturan perundang-undangan pajak dapat meminimalkan
utang pajak penghasilannya pada PT. Sry Rahayu Agung. Oleh karena itu, sangat
penting bagi perusahaan dalam mencari celah penghematan pajak dengan
memanfaatkan peraturan yang ada selalu mengikuti perkembangan peraturan
perpajakan yang berlaku agar dapat melakukan tax planning secara optimal.