Abstract:
Financial distress merupakan sebuah kondisi menurunnya kinerja
keuangan perusahaan yang ditandai dari laba bersih negatif secara berturut-turut
serta ketidakmampuan perusahaan untuk membayar kewajiban-kewajibannya.
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui penerepan metode Grover dan
metode Ohlson dalam pengukuran financial distress, mengetahui perbedaan
kemampuan tingkat akurasi dari model pengukuran Financial distress, dan untuk
mengetahui model pengukuran Financial distress yang terbaik dengan
menunjukkan nilai akurasi yang tertinggi. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kuantitatif dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Objek dalam
penelitian ini adalah perusahaan sektor Tekstile dan Garmen yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia periode 2014-2017. Teknik pengambilan sampel dari objek
penelitian dengan metode purposive sampling dan di peroleh sampel sebanyak 6
perusahaan dari 17 perusahaan yang terdapat di sektor Tekstile dan Garmen yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode penelitian. Analisis data
menggunkan analisis kebangkrutan model Grover dan model Ohlson dengan
bantuan aplikasi pengolahan data Microsoft Excel. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa perhitungan deskriptif data masing-masing rasio keuangan
dapat diterapkan kedua model analisis yaitu Grover dan Ohlson dalam
pengukuran financial distress. Pada perhitungan tingkat akurasi menyatakan
bahwa terdapat perbedaan tingkat akurasi dari kedua model tersebut dalam
pengukuran financial distress. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa
pengukuran financial distress model Ohlson memiliki nilai akurasi tertinggi
sehingga menjadikan model analisis terbaik sebagai analisis kebangkrutan.