Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis terjadinya
perbedaan jumlah pendapatan jasa dengan PPh Pasal 23, untuk melihat penerapan
PPh Pasal 23, untuk mengetahui dan menganalisis kendala-kendala dalam
penerapan PPh Pasal 23 dan untuk mengetahui upaya dalam menyelesaikan
kendala saat menganalisis PPh Pasal 23 atas Pendapatan Jasa Pada PT United
Tractors Tbk Cabang Medan.
Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif.
Tempat penelitian ini dilakukan di PT United Tractors Tbk Cabang Medan.
Waktu penelitian dilakukan mulai bulan November 2018 sampai dengan selesai.
Jenis data yang digunankan pada penelitian ini adalah kualitatif. Sumber data
yang digunakan yaitu sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
observasi, interview dan dokumentasi. Teknik analsis yang digunakan adalah
dengan cara menghitung kembali berapa pemotongan PPh Pasal 23 berdasarkan
Pendapatan jasa, membandingkan kembali berapa pemotongan PPh Pasal 23,
implikasi dari perbedaan perhitungan PPh Pasal 23, menjawab rumusan masalah
dan membuat kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, perusahaan telah melakukan
penerapan PPh Pasal 23 yang sesuai dengan UU No 36 Tahun 2008, namun masih
terjadi perbedaan antara PPh Pasal 23 yang diterima dengan jumlah PPh yang
seharusnya diterima, terjadinya selisish itu dikarenakan bukti potong yang tidak
terkumpul karena pihak perusahaan yang tidak memonitoring. Terjadinya selisisih
PPh Pasal 23 menyebabkan kurangnya pengkreditan pajak PPh terutang diakhir
tahun pajak.