Abstract:
Perum Perumnas Regional I Medan adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum) dimana keseluruhan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah. Dalam pencatatan laporan keuangan Perum Perumnas Regional I Medan masih belum menerapkan pengukuran dan pengakuan pendapatan berdasarkan PSAK No. 23. Pendekatan penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis data Kuantitatif dengan metode wawancara dan data sekunder yang diperoleh melalui metode dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai pengukuran dan pengakuan pendapatan pada Perum Perumnas Regional I Medan dapat ditarik kesimpulan bahwa Perum Perumnas Regional I Medan masih belum menerapkan PSAK No. 23 yaitu tentang pengukuran dan pengakuan pendapatan sehingga berakibat pada pengakuan pendapatan pada Perum Perumnas Regional I Medan belum menggunakan metode Accrual Basis sebagai pencatatan laporan keuangan. Perusahaan sulit dalam melakukan transaksi yang tertunda pembayarannya dikarenakan pencatatan diakui pada saat kas masuk atau keluar. Perusahaan sulit untuk menentukan suatu kebijakan karena selalu berpatokan pada kas.