Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30021
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorNUR ICHWAL, DICKY ARISANDI-
dc.date.accessioned2025-11-15T02:40:47Z-
dc.date.available2025-11-15T02:40:47Z-
dc.date.issued2025-08-22-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30021-
dc.description.abstractAkta wasiat sebagai akta otentik memiliki perbedaan dengan akta otentik lainnya, di mana akta wasiat baru berlaku setelah pembuat wasiat (pewaris) meninggal dunia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum isi wasiat yang melebihi hak mutlak para ahli waris lain dalam perspektif hukum perdata, tanggungjawab notaris terkait pembuatan akta wasiat yang melebihi hak mutlak para ahli waris lain, serta kepastian hukum akta wasiat yang dibatalkan oleh pengadilan berdasarkan putusan nomor 1186/Pdt.G/2019/PN Sby. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis dengan pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Kasus (Case Approach). Data pada penelitian ini berjenis sekunder dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik analisis data penelitian menggunakan pendekatan kualitatif meliputi reduksi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum dari isi wasiat yang melebihi hak mutlak (legitime portie) para ahli waris lain dalam perspektif hukum perdata dianggap melanggar ketentuan hukum waris yang menjamin bagian mutlak bagi ahli waris dalam garis lurus ke atas dan ke bawah sesuai Pasal 913 KUHPerdata, sehingga dapat dibatalkan atas tuntutan ahli waris yang dirugikan. Tanggung jawab Notaris dalam pembuatan akta wasiat yang melebihi hak mutlak para ahli waris untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum dalam pembagian warisan sebagaimana dalam KUHPerdata dan Kompilasi Hukum Islam. Kelalaian Notaris mengenai legitieme portie tidak mendaftarkan akta wasiat ke Daftar Pusat Wasiat menyebabkan akta batal demi hukum dan tuntutan perdata, pidana atau administratif sesuai Pasal 84, 85 dan 7 ayat (2) UUJN. Kepastian hukum atas pembatalan akta wasiat oleh pengadilan berdasarkan putusan nomor 1186/Pdt.G/2019/PN Sby yang dibuat secara otentik oleh notaris tidak bersifat absolut karena substansi dari akta tersebut tetap dapat diuji secara materiil oleh pengadilan. Dalam perkara ini, pembatalan akta hibah wasiat karena terbukti melanggar hak legitime portie para ahli waris yang sah sesuai dalam Pasal 913 KUHPerdata.en_US
dc.subjectAkta Wasiaten_US
dc.subjectHak Mutlaken_US
dc.subjectdan Ahli Warisen_US
dc.titlePEMBATALAN AKTA WASIAT YANG MELEBIHI HAK MUTLAK PARA AHLI WARIS LAIN (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 1186/PDT.G/2019/PN SBY)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Master of Notary

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
TESIS DICKY ARISANDI NUR ICHWAL 2320020024P.pdf13.01 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.