Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29334| Title: | PERAN PUSAT KAJIAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM UPAYA PENANGGULANGAN KEKERASAN FISIK TERHADAP ANAK DI KOTA GUNUNGSITOLI |
| Authors: | HAMZAH, ALMAS HAREFA |
| Keywords: | Perlindungan Anak;PKPA;Kekerasan Fisik;Kota Gunungsitoli;Pemberdayaan Masyarakat |
| Issue Date: | 2-Jul-2025 |
| Publisher: | UMSU |
| Abstract: | Kekerasan fisik terhadap anak merupakan isu serius yang memerlukan perhatian lintas sektor, terutama di Kota Gunungsitoli yang menunjukkan tren fluktuatif kasus dari tahun ke tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis peran Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) dalam upaya penanggulangan kekerasan fisik terhadap anak. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi langsung, wawancara semi- terstruktur dengan narasumber kunci, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PKPA memainkan peran strategis dalam pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan melalui lima program utama: pendampingan kasus, pemberdayaan perempuan (SHG), pendampingan anak, advokasi kebijakan, dan bantuan hukum (OBH SIPKUMHAM). Selain itu, PKPA aktif bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti UPTD PPA, kepolisian, dinas sosial, tokoh agama, dan masyarakat melalui pembentukan PATBM. Strategi kampanye informasi dilakukan lewat media, sosialisasi, pelatihan, serta aksi komunitas. Peran masyarakat dalam pelaporan dan penanganan kasus semakin meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran bahwa kekerasan bukan bentuk disiplin, melainkan pelanggaran hak anak. |
| URI: | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29334 |
| Appears in Collections: | Social Welfare Sciences |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| SKRIPSI HAMZAH ALMAS HAREFA.pdf | Full Text | 6.95 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.