Abstract:
Latar Belakang: Paru sebagai alat ventilasi dalam sistem pernapasan bagi tubuh.
Petugas penyapu jalan memiliki risiko mengalami penyakit paru akibat kerja
terkait paparan debu ditempat kerja. Dalam hal ini, alat pelindung diri yang tepat
bagi tenaga kerja yang berada pada lingkungan kerja dengan paparan debu
berkonsentrasi tinggi adalah masker. Tujuan: Tujuan penelitian ini untuk
mengetahui nilai faal paru pada petugas penyapu jalan yang menggunakan masker
dan tanpa menggunakan masker di Kecamatan Medan Amplas. Metode:
Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif dengan desain secara cross
sectional. Sampel penelitian adalah petugas penyapu jalan yang menggunakan
masker dan tanpa menggunakan masker. Teknik pengambilan sampel dilakukan
secara total sampling sebanyak 37 orang. Hasil: Jumlah responden yang
menggunakan masker sebanyak 13 orang (35,1%) dan tidak menggunakan masker
sebanyak 24 orang (64,9%). Responden yang tidak menggunakan masker,
memiliki gangguan faal paru campuran sebanyak 15 orang (40,5%) dan responden
yang menggunakan masker, paling banyak memiliki faal paru normal berjumlah 9
orang (24,3%). Kesimpulan: Faal paru pada petugas penyapu jalan yang tidak
menggunakan masker mayoritas dengan gangguan faal paru campuran (obstruksi
dan restriksi) sedangkan pada yang menggunakan masker mayoritas memiliki
hasil faal paru normal.