Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/28989
Title: ANALISIS TIMBANGAN HUKUM ISLAM DALAM PENETAPAN HARGA BERDASARKAN PEMBULATAN TIMBANGAN PADA PT JNE AGEN MEDAN MARELAN
Authors: FATIAH, SEVTIANI
Keywords: Pembulatan Timbangan;Penetapan Harga;Hukum Perdata;Hukum Islam;Jasa Ekspedisi
Issue Date: 30-Aug-2025
Publisher: UMSU
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pembulatan timbangan dalam penetapan tarif pengiriman barang pada PT JNE Agen Medan Marelan ditinjau dari perspektif hukum perdata dan hukum Islam. Praktik pembulatan yang dilakukan oleh JNE merupakan kebijakan operasional yang bertujuan untuk memudahkan proses perhitungan tarif dan pelayanan kepada konsumen. Namun, kebijakan ini menimbulkan beragam respon dari masyarakat, terutama konsumen yang merasa dirugikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan pihak JNE dan pelanggan, serta studi literatur terkait hukum perdata dan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari sudut pandang hukum perdata, praktik pembulatan timbangan diperbolehkan selama tidak melanggar asas kesepakatan dan tidak merugikan salah satu pihak. Sedangkan dalam pandangan hukum Islam, praktik ini dapat diterima selama tidak mengandung unsur penipuan (gharar), dilakukan secara transparan, dan memperoleh kerelaan kedua belah pihak. PT JNE Agen Medan Marelan telah melakukan sejumlah langkah sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan untuk mengurangi potensi kesalahpahaman terkait pembulatan timbangan. Upaya tersebut mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip keadilan dalam transaksi, baik menurut hukum positif maupun hukum Islam.
URI: http://localhost:8080/handle/123456789/28989
Appears in Collections:Sharia Management Business

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi Fatiah Sevtiani(2101280070)(3).pdfFull Text7.85 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.