Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/28109
Title: IMPLEMENTASI PROGRAM MAGRIB MENGAJI SEBAGAI UPAYA REVITALISASI ISLAM DI MAJID TAQWA MUHAMMADIYAH MAHKAMAH
Authors: -, RESKI
Keywords: Implementasi;Program Magrib Mengaji
Issue Date: 17-Apr-2025
Publisher: umsu
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang bagaimana Implementasi Program Magrib Mengaji sebagai upaya revitalisasi islam di Masjid Taqwa Muhammadiyah Mahkamah, yang mencakup perencanaan, pelaksanaan dan pendorongnya. Penelitian ini dilakukan berdasarkan fakta mengenai adanya suatu program di masjid taqwa muhammadiyah mahkamah yang dikenal dengan istilah program magrib mengaji. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebelum implementasi program program magrib mengaji dilaksanakan, para ustadz dan badan kemakmuran masjid terlebih dahulu membuat perencanaan. Perencanaan dibuat secara terstruktur agar kegiatan program dapat berjalan dengan lancar. Dan pelaksanaan program magrib mengaji sebagai upaya revitalisasi islam di masjid taqwa muhammadiyah mahkamah sudah sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya. Maka program magrib mengaji ini sudah dapat dikatakan berhasil sesuai dengan tujuannya sebagai upaya revitalisasi islam. Sementara itu ada beberapa faktor pendorong internal dan eksternal dalam upaya revitalisasi islam di masjid muhammadiyah mahkamah, adapun faktor internal seperti kualitas pengajaran, motivasi peserta, sarana dan prasarana dan pengelola kegiatan. Sedangkan faktor eksternal yaitu seperti lingkungan masyarakat, keluarga dan kebijakan pemerintah.
URI: http://localhost:8080/handle/123456789/28109
Appears in Collections:Islamic Education

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI RESKI_2101020046.pdfFull Text2.07 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.