dc.description.abstract |
Skripsi ini membahas tentang pelaksanaan penataan ruang yang dilaksanakan oleh
pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten ini merupakan kabupaten baru
pemekaran dari kabupaten Aceh Tengah. Sebagai kabupaten baru tentunya kabupaten ini
memiliki permasalahan-permasalahan dalam pelaksanaan penataan ruang, skripsi ini bertujuan
untuk mengungkapkan masalah tersebut serta mencari solusi untuk memecahkan masalah
tersebut. Dalam menyelenggarakan pembangunan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah
menggunakan Rencana Tata Ruang Wilayah yang dituangkan dalam Qanun No. 13 tahun 2013,
qanun ini masih didasari UU No. 24 1992 yang seharusnya telah diganti dengan UU no. 26 tahun
2007. hal ini merupakan satu kelemahan dalam pelaksanaan penataan ruang di Kabupaten Bener
Meriah. Selain itu kabupaten Bener Meriah belum lengkap memiliki instansi-instansi
pemerintahan yang berwenang melaksanakan penataan ruang. Selain itu ada beberapa faktor
penghambat lainnya misalnya kondisi alam dan kondisi sosial masyarakat dijelaskan dalam
skripsi ini.Pemerintah kabupaten Bener Meriah dalam perannya melaksanakan penataan ruang
juga telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dan tindakan agar pelaksanaan penataan ruang
dapat berjalan dengan baik, serta untuk memecahkan permasalahan dan hambatan-hambatan
dalam pelaksanaan penataan ruang. Termasuk pula peningkatan peran serta masyarakat dalam
pelaksanaan penataan ruang juga tidak lepas dari peran pemerintah daerah kabupaten Bener
Meriah. Berdasarkan hasil penelitian yang dilkukan penulis,menunjukan bahwa pelaksanaan
pembangunan infrastruktur kota simpang tiga di Kabupaten Bener Meriah belum efektif,karena
ditemukan kendala-kendala yang terkait masih adanya ketidak sesuaian tugas pokok dan fungsi
dengan kompetensi yang dimiliki pihak-pihak pelaksana pembangunan infrastruktur,hal ini dapat
dilihat dari hasil kerja pihak-pihak yang melaksanakan pembangunan infrastruktur bahwa masih
ada beberapa pihak yang kurang memahami tugasnya dan kurang mendapatkan pelatihan pelatihan dalam menunjang tugasnya. |
en_US |