Abstract:
Pemberdayaan memiliki makna membangkitkan sumber daya, kesempatan,
pengetahuan dan keterampilan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dalam
menentukan masa depan mereka (Suparjan dan Hempri, 2003). Konsep utama yang
terkandung dalam pemberdayaan adalah bagaimana memberikan kesempatan yang luas
bagi masyarakat untuk menentukan sendiri arah kehidupan dalam komunitasnya.
Menurut Majdi (2007), potensi adalah kemampuan yang masih bisa di kembangkan
lebih baik lagi, secara sederhana potensi merupakan kemampuan terpendam yang masih
perlu untuk dikembangkan. Potensi daerah (lokal) adalah sebuah kemampuan dasar
yang dimiliki daerah yang sangat mungkin untuk dikembangkan. Desa Simandulang
sendiri memiliki potensi laut yang cukup besar namun masyarakatnya sangat minim
akan potensi dalam mengelola dan mengembangkan kawasan tersebut. Berdasarkan
permasalahan potensi tersebut diperlukan alternatif pemberdayaan di Desa
Simandulang, dalam hal ini Tim PPK ORMAWA membantu dengan cara membentuk
kelompok gerakan laskar nelayan produiktif guna memberikan program-program yang
nantinya akan di teruskan oleh masyarakat Desa. Program ini bertujuan untuk
meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat nelayan melalui pemanfaatan
sumber daya yang ada secara optimal. Dengan mengedepankan pendekatan berbasis
aset komunitas, masyarakat diharapkan dapat mengidentifikasi dan memanfaatkan
potensi lokal mereka, termasuk sumber daya manusia, alam, dan sosial. penelitian ini di
dapatkan melalui obsevasi, wawancara, dan dokumentasi.