Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kompetensi terhadap
kualitas audit dengan fee audit sebagai variabel moderating pada Kantor Akuntan
Publik (KAP) di Kota Medan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian
asosiatif dengan pendekatan kuantitatif yang bertujuan untuk menguji hubungan
antar variabel. Populasi dalam penelitian ini adalah akuntan publik yang bekerja
pada 24 KAP di Kota Medan, dengan total 97 akuntan publik. Teknik
pengambilan sampel menggunakan metode sampling jenuh. Data dikumpulkan
melalui penyebaran kuesioner yang diukur menggunakan skala Likert. Teknik
analisis yang digunakan adalah Structural Equation Model (SEM) dengan bantuan
perangkat lunak Smart PLS versi 4.1.0.2. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
kompetensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit, dengan nilai t statistic
3,627 dan nilai p values sebesar 0,000 . Namun, fee audit berperan sebagai
variabel moderating yang memperlemah hubungan antara kompetensi dan kualitas
audit, dengan nilai t statistic sebesar 1,914 dan nilai p values 0,056. Temuan ini
memberikan implikasi bahwa meskipun kompetensi auditor merupakan faktor
utama dalam menentukan kualitas audit, fee audit yang diterima dapat
memengaruhi hubungan tersebut.