Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Aliansi Masyarakat Adat
Nusantara (AMAN) dalam pendampingan masyarakat adat Melayu di Pulau
Rempang Galang, Provinsi Kepulauan Riau. Fokus utama penelitian ini adalah
untuk menggali kontribusi AMAN dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai
adat Melayu, serta bagaimana organisasi ini mendukung masyarakat adat dalam
menghadapi tantangan sosial, budaya, dan ekonomi yang timbul akibat proses
modernisasi dan urbanisasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam kepada pemangku
kepentingan, tokoh masyarakat adat, dan perwakilan AMAN. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa AMAN memiliki peran penting dalam memberikan edukasi
dan advokasi hukum bagi masyarakat adat Melayu di Pulau Rempang Galang,
terutama terkait dengan pengakuan hak atas tanah, pelestarian budaya, dan
pembangunan yang berkelanjutan. AMAN juga berperan sebagai mediator antara
masyarakat adat dan pemerintah serta pihak swasta, dalam upaya melindungi hak
hak mereka dari dampak proyek-proyek pembangunan yang dapat merugikan
keberlanjutan budaya dan lingkungan. Penelitian ini diharapkan dapat
memberikan kontribusi terhadap pemahaman yang lebih dalam mengenai
pentingnya peran organisasi masyarakat adat dalam menjaga keberagaman budaya
Indonesia.