Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengukur kinerja dari
Pemerinah Kota Medan periode 2019-2023 ditinjau berdasarkan konsep value for
money, yaitu menggunakan rasio ekonomis, efisiensi dan efektivitas. Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan jenis data
kualitatif yang bersumber dari Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kota
Medan Periode 2019-2023. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah berdasarkan dari dokumentasi kemudian disesuaikan dengan
indikator Kepmendagri No.690.900.327 Tahun 1996 tentang pedoman penilaian
terhadap kinerja keuangan. Teknik analisis data dalam penelitain menggunakan
teknik analisis deskriptif.
Penelitian ini berangkat dari adanya program yang tidak terlaksana dengan
baik pada saat pembangunan infrasturktur yang dilakukan oleh Pemerintah Kota
Medan dalam menjalankan perannya menjadi pemerintah daerah. Yang mana
pada saat pembuatan lampu penerangan jalan yang mengalami kegagalan dan
mengakibatkan Pemerintah Kota Medan mengalami kerugian sebesar 25,7 miliar
dan juga kegagalan yang terjadi pada saat menjalankan proyek perbaikan jalan
yang juga membuat Pemerintah Kota Medan mengalami kerugian sebesar 1,7
miliar.
Hasil penelitian ini menunjukan Pemerintah Kota Medan selama periode
2019–2023 memiliki rasio ekonomis berada pada kategori kurang ekonomis
dengan tingkat ekonomis rata-rata 78,482%, rasio efisiensi berada pada kategori
kurang efisiensi dengan tingkat efisiensi rata-rata 99,85% dan rasio efektivitas
berada pada kategori cukup efektif dengan tingkat efektivitas rata-rata 85,82%.