Abstract:
Kebakaran sering terjadi di Kabupaten Aceh Timur, disebabkan oleh
ledakan pengeboran sumur minyak dan aktivitas rumah tangga, yang
mengakibatkan kerugian signifikan bagi masyarakat dan pemerintah. Untuk
mengatasi masalah ini, pemerintah daerah telah menetapkan Standar Pelayanan
Minimal (SPM) melalui Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 34 Tahun 2021, yang
bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penanggulangan bencana
kebakaran. Meskipun SPM diharapkan dapat mempercepat respon terhadap
kebakaran, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala, seperti
terbatasnya peralatan, sumber daya manusia, dan jarak tempuh yang jauh.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi SPM dan faktor-faktor yang
menghambat pelaksanaannya di Kabupaten Aceh Timur, dengan harapan dapat
memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan
bencana kebakaran di daerah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah
pendekatan deskriptif dengan analisis kualitatif, yang meliputi wawancara,
observasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun
SPM telah diterapkan, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala, seperti
terbatasnya peralatan, sumber daya manusia, dan jarak tempuh yang jauh.
Penelitian ini juga mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat efektivitas
implementasi SPM, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan
penanggulangan bencana kebakaran di Kabupaten Aceh Timur. Dengan demikian,
penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi pemerintah
daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan melindungi masyarakat
dari ancaman kebakaran.