Research Repository

ANALISIS FAKTOR PENGARUH AGAMA DALAM MEMENGARUHI TINGKAT KRIMINALITAS (STUDI KASUS DI KOTA MEDAN)

Show simple item record

dc.contributor.author ARIF, IRFAN
dc.date.accessioned 2025-05-14T12:11:36Z
dc.date.available 2025-05-14T12:11:36Z
dc.date.issued 2025-04-21
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27190
dc.description.abstract Agama memiliki peran penting dalam kehidupan manusia sebagai pedoman moral dan spiritual yang menuntun individu menuju kebajikan. Berdasarkan Pasal 29 ayat (1) UUD 1945, Indonesia adalah negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Agama tidak hanya berfungsi sebagai sistem kepercayaan tetapi juga sebagai faktor pemersatu dalam menciptakan masyarakat yang damai, namun lemahnya pemahaman agama serta kurangnya pendidikan keagamaan dapat menyebabkan penyimpangan sosial, termasuk kriminalitas. Penelitian ini akan membahas faktor-faktor penyebab terjadinya tindakan kriminalitas dan efektivitas penegakan hukum dalam mengatasi kriminalitas serta pengaruh agama dalam menurunkan tingkat kriminalitas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum sosiologis (yuridis empiris) dengan sifat deskriptif analitis. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan fenomena sosial yang berkaitan dengan kriminalitas serta menganalisis pengaruh nilai-nilai agama dalam membentuk moral masyarakat. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan sosiologis untuk memahami faktor penyebab kriminalitas dan pendekatan keagamaan guna mengeksplorasi peran ajaran agama dalam mencegah tindakan kriminal. Data penelitian terdiri dari sumber hukum Islam seperti Al-Qur’an, serta bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan berupa wawancara dengan narasumber di Kota Medan. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan mempertimbangkan hubungan teori, konsep, dan realitas sosial untuk memahami pengaruh agama terhadap tingkat kriminalitas di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama penyebab kriminalitas di Kota Medan meliputi urbanisasi yang cepat, kepadatan penduduk, ketimpangan ekonomi, dan kurangnya efektivitas penegakan hukum. Urbanisasi yang tidak terencana menciptakan kesenjangan infrastruktur dan memudahkan pelaku kejahatan beroperasi. Ketimpangan ekonomi memicu kejahatan sebagai upaya memenuhi kebutuhan hidup. Faktor lingkungan seperti pencahayaan jalan yang buruk dan kurangnya ruang publik aman turut berkontribusi. Penegakan hukum, meskipun telah menunjukkan kemajuan dengan penurunan kasus kriminal dari tahun 2022 hingga 2024, masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya dan sarana. Peran agama, melalui ceramah rutin dan pendidikan moral, terbukti efektif dalam mencegah kriminalitas, meskipun kurangnya minat generasi muda terhadap kegiatan keagamaan dan keterbatasan anggaran menjadi tantangan serius. Kolaborasi antara tokoh agama, pemerintah, dan aparat hukum diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Faktor en_US
dc.subject Pengaruh en_US
dc.subject Agama en_US
dc.subject Tingkat en_US
dc.subject Kriminalitas en_US
dc.title ANALISIS FAKTOR PENGARUH AGAMA DALAM MEMENGARUHI TINGKAT KRIMINALITAS (STUDI KASUS DI KOTA MEDAN) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account