Research Repository

Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa Dalam Penyusunan Rpjm Desa Di Desa Muara Siambak Kotanopan

Show simple item record

dc.contributor.author Syukhri, Muhammad Ilham
dc.date.accessioned 2020-03-18T04:11:55Z
dc.date.available 2020-03-18T04:11:55Z
dc.date.issued 2018-10-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2703
dc.description.abstract Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa menjelaskan bahwasanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) adalah dokumen perencanaan pembangunan dalam jangka 6 tahun kedepan. RPJMDes tersebut disusun untuk menjadi kerangka berpikir sitematis tentang perencanaan pembangunan yang diorentasikan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus membangun tata pemerintahan desa yang demokratis, adil, dan terbuka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa Dalam Rangka Pelaksanaan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Di Desa Muara Siambak Kecamatan Kotanopan. Adapun yang menjadi permasalahan di penelitian ini yaitu kurangnya pemahaman Pemerintah Desa tentang tahapan penyusunan RPJMDes serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan. Dalam penelitian ini penulis menggunankan metode deskriptif dengan analisis data kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan keadaan obyek penelitian pada saat sekarang yang tampak sebagaimana adanya. Narasumber dalam penelitian ini sebanyak 5 (Lima) orang antara lain adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa, ketua LPMD, Tokoh Masyarakat Desa, dan ketua BPD Desa Muara Siambak Kecamatan Kotanopan. Pelaksanaan penyusunan RPJMDes dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa belumlah diterapkan dengan maksimal, menurut hasil penelitian menunjukkan bahwasanya sebagian anggota Tim penyusun tidak aktif dan belum paham tentang tahapan penyusunan RPJMDes, kurangnya partisipasi masyarakat, tidak melibatkan kaum perempuan kedalam Tim penyusun, serta isi dari RPJMDes tersebut tidak mencakup seluruh aspek permasalahan masyarakat sebab orientasi dari RPJMDes yang telah disusun tersebut hanya sebagai perencanaan pembangunan fisik/infrastruktur desa untuk 6 (enam) tahun kedepan. en_US
dc.subject Implementasi Peraturan en_US
dc.subject Pembangunan Desa RPJMDes en_US
dc.title Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa Dalam Penyusunan Rpjm Desa Di Desa Muara Siambak Kotanopan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account