Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis pengaruh pertisipasi
anggaran dan kejelasan sasaran anggaran terhadap penyerapan anggaran
dimoderasi oleh komitmen organisasi baik secara langsung maupun moderat.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan eksplanatori.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Badan pengawas Pemilihan Umum
kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara yang melakukan pilkada tahun 2020 yang
berjumlah 23 kabupaten/kota. Sampel dalam penelitian ini di ambil 4 orang Badan
pengawas Pemilihan Umum kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara terdirdiri dari
23 korsek dan 81 anggota BAWASLU sehingga diperoleh jumlah responden
sebanyak 104 orang. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan
studi dokumentasi, dan angket. Teknik analisis data dalam penelitian ini
menggunakan pendekatan kuantitatif menggunakan analisis statistik dengan
menggunkana uji Analisis Auter Model, Analisis Inner Model, dan Uji Hipotesis.
Pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan program software PLS (Partial
Least Square). Hasil penelitian ini membuktikan bahwa 1) Partisipasi anggaran
berpengaruh terhadap penyerapan anggaran, 2) Kejelasan sasaran anggaran
berpengaruh terhadap penyerapan anggaran, 3) Komitmen organisasi tidak mampu
memoderasi pengaruh partisipasi anggaran terhadap penyerapan anggaran, 4)
komitmen organisasi tidak mampu memoderasi pengaruh kejelasan sasaran
anggaran terhadap penyerapan anggaran Badan pengawas Pemilihan Umum
Provinsi Sumatera Utara