Abstract:
Pemanfaatan media sosial untuk lembaga pemerintahan adalah sebagai wadah
yang digunakan untuk penyebaran informasi kegiatan yang dilakukan oleh
pemerintah
agar
terciptanya
transparansi,
mengkomunikasikan
atau
menginformasikan berbagai program dan kebijakan pemerintah kepada
masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan
bagaimana pemanfaatan akun instagram @pemkab.deliserdang dalam penyebaran
informasi publik Pemerintah Daerah kabupaten Deli Serdang. Dalam penelitian
ini peneliti menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang
menyajikan data berupa paparan tertulis atau paparan lisan dari informan
penelitian yang diamati. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini berupa
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan
dalam penelitian ini berupa reduksi data, penyajian data, kesimpulan atau
verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan dimanfaatkannya akun
instagram @pemkab.deliserdang dalam penyebaran informasi publik pemerintah
kabupaten Deli Serdang, mewujudkan prinsip keterbukaan infromasi publik dan
memungkinkan masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap
infomasi terkait kegiatan pemerintahan.