Abstract:
Umumnya proyek konstruksi dilaksanakan dengan batasan waktu tertentu, yang
berarti pengerjaan harus diselesaikan sebelum atau tepat pada waktu yang di
tentukan. Kegagalan dalam pelaksanaan proyek disebabkan oleh perencanaan yang
kurang matang sehingga menyebabkan pelaksanaan yang tidak efektif dan
pengendalian yang kurang efisien. Dalam melaksanakan kegiatan konstruksi perlu
dipahami keseluruhan proses dan metode yang digunakan dalam proses
pekerjaannya. Ada beberapa jenis penjadwalan dalam proyek diantara nya metode
CPM dan metode PERT. CPM dan PERT merupakan metode yang digunakan untuk
menemukan lintasan kritis dari pekerjaan proyek. Setelah penerapan metode
penjadwalan dan menemukan lintasan kritis, akan di terapkan prinsip percepatan
fast track untuk mengoptimalkan waktu pelaksanaan proyek. Tujuan dari penelitian
ini ialah menganalisa waktu optimal dan menemukan lintasan kritis, lalu
menganalisa estimasi biaya percepatan setelah diterapkan metode CPM dan PERT
pada proyek preservasi jembatan Sei Ular A Perbaungan Kabupaten Deli Serdang.
Dari hasil penelitian ini dapat dinyatakan waktu pelaksanaan awal adalah 110 hari
sedangkan dengan menggunakan metode CPM didapat 87 hari dan 87,3 hari pada
metode PERT. Adapun lintasan kritis pada metode CPM berupa kegiatan E, G, J,
K, L, M, dan N. Dan kegiatan pada lintasan kritis PERT adalah E dan G. Total biaya
awal pekerjaan Rp. 1.494.959.194 dan setelah dilakukan percepatan didapat biaya
Rp. 1.321.713.758 yang mana lebih hemat Rp. 173.245.436 atau 11.59% dari biaya
awal.