Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk untuk menganalisis dan mengkaji
pengaruh penerapan anggaran berbasis kinerja terhadap akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah Kota Medan. Populasi dalam penelitian ini adalah Instansi
Pemerintah Kota Medan yang menereapkan anggaran berbasis kinerja. Dengan
sampel yang berjumlah 45 responden. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kuantitatif. Pengelolaan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah SemPLS
4. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaruh Anggaran Berbasis Kinerja
terhadap Kinerja Instansi Pemerintah memiliki nilai t-statistic 13.216. P-Value
0.000 < 0.05, hal ini menunjukkan bahwa Anggaran Berbasis Kinerja berpengaruh
terhadap Kinerja Instansi Pemerintah. Hasil pengujian nilai R- Square diperoleh
hasil menunjukkan bahwa semua variabel yang terlibat dalam model mampu
menjelaskan variabel Y sebesar 0.588 atau 58,8% dengan sisanya sebesar 41,2%
yang dijelaskan oleh variabel lain diluar model