Abstract:
Kepemimpinan laissez-faire adalah kepemimpinan dengan prinsip memberikan
kebebasan, termasuk bawahan untuk melaksanakan tugasnya dengan bebas. Lurah
mempunyai tugas pokok memimpin, melaksanakan, mengkoordinasikan merumuskan
tujuan dan sasaran penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Lurah
bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di lingkungan setempat.
Hal ini meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum, pengawasan terhadap
aktivitas masyarakat, dan penanganan masalah sosial di lingkungan setempat. Tujuan
penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Peran Gaya Kepemimpinan Laissez Faire
Lurah Dalam Menciptakan Ketentraman dan Kertetiban Umum di Kelurahan Glugur
Darat II. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan Peran Gaya Kepemimpinan Laissez Faire Lurah
Dalam Menciptakan Ketentraman dan Kertetiban Umum di Kelurahan Glugur Darat II
sudah sangat baik. Hal ini dibuktikan dengan: adanya pemberian kebebasan oleh lurah
kepada bawahan dalam melakukan tugas, adanya panduan/arahan dari lurah kepada
bawahan ketika melakukan tugasnya, adanya dukungan dari lurah kepada bawahan dala
menentukan pemilihan keputusan terkait pelaksanaan pekerjaan, adanya tanggung jawab
yang jelas dalam pelaksanaan tugasnya masing masing.