Abstract:
Pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang terdiri dari atas pengurangan, pemilahan,
pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan dan pembuangan. Penelitian ini dilakukan di TPA
Terjun Marelan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penerapan Larangan Dalam Pengelolaan Persampahan Di Kota
Medan. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam peneltian ini adalah deskritif dengan
analisis data kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diteliti dengan pengamatan,
wawancara dengan cara menggambarkan keadaan objek penelitian pada saat sekarang
berdasarkan fakta-fakta Nampak atau sebagaimana adanya. Berdasarkan hasil penelitian
diketahui bahwa Implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penerapan
Larangan Dalam Pengelolaan Persampahan Di Kota Medan sistem yang digunakan sudah
terimplementasi, namun belum berjalan dengan maksimal. Hal ini dikarenakan informasi
dalam bentuk sosialisasi langsung secara meluas terhadap masyarakat, dan juga mengadakan
sosialisasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah dan membuang sampah tidak di
sembarang tempat agar menjaga kebersihan dan keamanan. Pelaksanaan disposisi yang ada di
TPA Terjun Marelan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada dan sudah berjalan dengan
efektif. Struktur birokrasi yang ada di TPA Terjun Marelan sudah berjalan sesuai dengan
Standar Operasional Prosedur (SOP).