dc.description.abstract |
Fungsi pengawasan internal merupakan usaha pimpinan untuk mengetahui
semua hal menyangkut pelaksanaan kerja, khusunya dalam hal ini untuk
mengetahui kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melakukan
pengawasan internal dalam pengelolaan BUMDES Teladan.Tujuan dari penelitian
ini untuk mengetahui bagaimana fungsi pengawasan internal Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengelolaan BUMDES Teladan Didesa
Sidomakmur kabupaten Mandailing Natal. Adapun metode yang digunakan
adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dari hasil penelitian
yang pengawasan internal Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam
pengelolaan BUMDES Teladan Didesa Sidomakmur Kabupaten Mandailing Natal
sudah dijalankan dengan baik namun belum optimal, Dalam pengamatan dan
pengawasan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, melakukan inspeksi
berkala membantu BUMDES beroperasi sesuai prinsip yang ditetapkan,
Bertanggung jawab dalam pelaporan lisan dan tertulis, melalui kooperatif
keberlanjutan BUMDES Teladan, aktif dalam mempublikasikan informasi dan
bertanggung jawab atas semua laporan terbuka, dan meningkatkan lapangan kerja,
namun masih ada kendala yang ditemui dari keterbatasan sumber daya manusia,
dana, dan fasilitas, dan keterlambatan dalam menyampaikan laporan serta
membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat lokal juga masih belum berjalan
secara maksimal. |
en_US |