Abstract:
Kota Medan merupakan salah satu Kota di Indonesia yang memiliki
sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang cukup
tinggi.Tingginya jumlah kendaraan tersebut menyebabkan bahu jalan penuh
dengan kendaraan yang sedang parkir.Dan masih banyaknya masyarakat yang
melakukan parkir tidak pada tempatnya atau dikenal dengan istilah parkir
liar.Dampak dari adanya parkir liar yaitu terjadi kemacetan dan seluruh ruas jalan
tidak lagi memberikan kenyamanan terutama bagi pejalan kaki.Adapun tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Implementasi Kebijakan
Pengelolaan Pelataran Parkir Di Tepi Jalan Umum Di Kota Medan.Teori
implementasi yang digunakan adalah teori Van Metter dan Van Horn.Jenis
penelitian yang digunakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif.Teknik
pengumpulan data menggunakan wawancara,studi dokumentasi dan
kepustakaan.Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan diketahui Kebijakan
Pengelolaan Pelataran Parkir Di Tepi Jalan Umum Di Kota Medan sudah
terimplementasi namun belum sepenuhnya optimal dan terlaksanakan secara
sempurna,hal ini diketahui berdasarkan pada kategorisasi penelitian seperti
Sumber Daya belum mendukung penuh pelaksanaan pengelolaan pelataran parkir
ditepi jalan umum,hal ini terlihat masi adanya juru parkir yang tidak menaatin
aturan-aturan yang ada,serta belum memadainya sumber daya finansial
dikarenakan belum semua lokasi parkir memiliki rambu parkir dan marka
jalan.Selanjutnya Komunikasi Antar Organisasi Terkait,sosialisasi mengenai
kebijakan pengelolaan pelataran parkir di tepi jalan umum sudah cukup baik
namun belum berjalan maksimal dikarenakan masi ada yang belum mengerti
pengenai aturan parkir ditepi jalan umum.Dan karakteristik organisasi pelaksana
belum berjalan maksimal dimana masi adanya juru parkir yang tidak
menggunakan atribut lengkap saat bertugas serta dalam meningkatkan
transparansi mengenai E parkir sosialisasi masi belum dilakukan secara
merata.Sikap pelaksana dalam melakukan prosedur-prosedur parkir di tepi jalan
umum masi belum optimal,hal ini terlihat masi terdapat juru parkir yang tidak
mematuhi prosedur-prosedur parkir sehingga pengelolaan parkir belum berjalan
maksimal.