Abstract:
Keamanan dan ketentraman masyarakat merupakan kondisi dinamis yang
memungkinkan pemerintah daerah dan masyarakat dapat beraktivitas dengan damai
dan tertib. Kondisi lingkungan yang aman, tenteram, dan tertib merupakan dambaan
setiap masyarakat karena memungkinkan masyarakat dapat beraktivitas hidup normal.
tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum Di
Kabupaten Deli Serdang. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini
adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian ini
yaitu implementasi peraturan daerah kabupaten deli Serdang Nomor 7 Tahun 2015
tentang ketentraman dan ketertiban umum di kabupaten deli Serdang implementasi
peraturan daerah kabupaten deli Serdang nomo 7 tahun 2015 tentang ketentraman dan
ketertiban umum di kabupaten deli Serdang masih kurang terlealisasikan secara
optimal sesuai dengan apa yang di tetapkan, masih adanya hambatan yang di temukan.
Hal ini dapat terlihat seperti kurangnya sumber daya manusia, kurangnya kesadaran
hukum di Masyarakat, serta adanya keterbatasan dalam penegakan hukum. . Dan ada
juga beberapa hambatan yang mungkin di hadapi yaitu kurangnya peralatan.