Abstract:
Peran Pekerjaan sosial merupakan kegiatan profesional untuk membantu
individu- individu, kelompok-kelompok dan masyarakat guna meningkatkan atau
memperbaiki kemampuan mereka dalam berfungsi serta menciptakan kondisi
masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai tujuan. Pekerjaan sosial dalam
menjalankan pekerjaannya bertujuan untuk membantu individu, kelompok, dan
masyarakat dengan melihat segala potensi maupun hambatan yang dimiliki
sebagai sebuah jalan keluar pemecahan masalah. Kekerasan merupakan sebuah
terminologi yang sarat dengan arti dan makna “derita”, baik dikaji dari perspektif
psikologik maupun hukum, bahwa di dalamnya terkandung perilaku manusia
(seseorang/kelompok orang) yang dapat menimbulkan penderitaan bagi orang
lain, (pribadi/ kelompok). Setiap individu memiliki rekam jejak kehidupan yang
unik serta istimewa sesuai dengan kodrat dan kehendak ilahi. Proses menjadi
manusia yang diawali dari dalam kandungan, bayi, anak-anak, remaja, dewasa dan
tua sering kali bukan tanpa permasalahan, bahkan dalam tiap-tiap peristiwa
terkesan cenderung menyakitkan dilihat dari kaca mata sebagian manusia.
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan fenomena sosial yang telah
berlangsung lama dalam sebagian rumah tangga di dunia, termasuk di Indonesia.
Jika selama ini kejadian tersebut nyaris tidak terdengar, hal itu lebih disebabkan
adanya anggapan dalam masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga
merupakan peristiwa domestik yang tabu untuk dibicarakan secara terbuka