Abstract:
Sampai saat ini, Indonesia dalam sistem pemungutan pajak menggunakan self
assessment system. Tapi sayangnya dalam penerapannya masih memiliki
permasalahan berupa pelanggaran aturan pajak oleh wajib pajak. Dalam hal ini
menandakan masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari kepercayaan wajib pajak kepada
pemerintah dan kesadaran wajib pajak dengan perilaku fiskus sebagai variabel
moderasi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan Teknik
pengumpulan data berupa data primer dan Teknik pengambilan sampel dengan
kuisioner, dimana sampelnya adalah wajib pajak orang pribadi pada KPP Pratama
Medan Petisah berjumlah 100 orang. Selanjutnya data dianalisis menggunakan
metode statistik deskriptif kemudian pengolahan data menggunakan metode Partial
Least Square (PLS) dengan bantuan software SmartPLS. Metode ini merupakan
salah satu alternative dari Structural Equation Modeling (SEM). Berdasarkan hasil
penelitian, didapatkan kesimpulan bahwa kepercayaan wajib pajak kepada
pemerintah berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada KPP
Pratama Medan petisah, kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan
wajib pajak orang pribadi pada KPP Pratama Medan Petisah, perilaku fiskus tidak
dapat memoderasi pengaruh dari kepercayaan wajib pajak kepada pemerintah
terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada KPP Pratama Medan Petisah,
dan perilaku fiskus tidak dapat memoderasi pengaruh kesadaran wajib pajak
terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada KPP Pratama Medan Petisah.