Abstract:
Penelitian ini dibuat untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penerapan
pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Drive Trhu terhadap kepatuhan wajib
pajak dalam membayaran pajak kendaraan bermotor. Metode penelitian yang
digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data
yang digunakan ialah data primer dengan teknik pengumpulan data yang
dilakukan menggunakan data teknik wawancara dan dokumentasi. dapat dilihat
bahwa layanan samsat drive thru memiliki PKB lebih sedikit dari pada samsat
keliling. Teknik analisis data yang dilakukan menggunakan metode miles dan
hubermen yaitu reduksi data, penyajian data dan verifikasi. dapat dilihat dari
tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 jumlah kepemilikan kendaraan bermotor
adalah Rp 936.363 pada tahun 2017, Rp 965.085 pada tahun 2018, Rp 906.688
pada tahun 2019, Rp 828.430 pada tahun 2020 dan 889.455, Namun jumlah
kepemilikan kendaraan bermotor yang makin meningkat dari tahun ketahun ke
tahun dan hampir meningkat pada tahun 2021.Dapat dilihat dari tingkat
efektivitasnya pun menunjukkan pencapaian yang sangat efektif dan cukup
Efektif dengan rata – rata > 100 - 90 %.