Abstract:
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akuntansi berbasis
akrual atas pendapatan menurut undang-undang perpajakan Pada PT. Merapi
Utama Pharma Medan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini
adalah deskriptif. Teknik analisis data pada penelitian ini menggunakan teknik
analisa deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data
sekunder yaitu data yang diperoleh dokumen-dokumen tertulis perusahaan.
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
observasi,wawancara dan dokumentasi berupa data laporan keuangan.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan atas penerapan Akuntansi Berbasis
Akrual atas pendapatan menurut Undang-Undang Perpajakan pada PT. Merapi
Utama Pharma Medan yang didukung oleh data yang diperoleh, maka penulis
dapat menarik kesimpulan Secara keseluruhan PT. Merapi Utama Pharma Medan
belum menerapkan akuntansi perpajakan yang sesuai dengan ketentuan dan
ketetapan yang diatur dalam undang-undang pajak yang berlaku. Adanya laporan
rekonsiliasi fiskal karena perbedaan antara pengakuan pendapatan dan biaya
dalam akuntansi keuangan dan akuntansi perpajakan. Rekonsiliasi fiskal memiliki
2 jenis yang dikelompokkan berdasarkan perbedaannya yaitu beda tetap dan
beda waktu. Laporan rekonsiliasi fiskal terjadi karena adanya koreksi fiskal
positif dan koreksi fiskal negatif. Adanya perbedaan penghasilan kena pajak
(PKP) disebabkan karena adanya biaya yang tidak diakui sebagai biaya dalam
akuntansi menurut pajak tetapi diakui menutut akuntansi komersial, dimana biaya
tersebut dapat memperkecil penghasilan kena pajak (PKP) perusahaan.