Abstract:
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) adalah
penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan yang proses pengelolaannya mulai
dari permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat.
PATEN diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan
dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelaksanaan program PATEN
memerlukan strategi organizing/pengorganisasian untuk dapat mencapai tujuannya.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana strategi organizing
dalam pelaksanaan program PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan)
di Kecamatan Medan Amplas dan untuk mengetahui faktor pendukung dan faktor
penghambat strategi organizing dalam pelaksanaan program PATEN (Pelayanan
Administrasi Terpadu Kecamatan) di Kecamatan Medan Amplas. Jenis penelitian
ini adalah penelitian deskriptif dengan pengumpulan data wawancara dan analisis
data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi organizing dalam
pelaksanaan program PATEN di Kecamatan Medan Amplas telah dijalankan
dengan baik berdasarkan adanya pembagian kerja, adanya pengelompokan
pekerjaan, adanya penentuan relasi antarbagian dan adanya koordinasi. Kemudian
terdapat faktor pendukung seperti adanya peraturan dari pemerintah yang mengatur
tentang program PATEN, adanya kerjasama antar perangkat kerja dan adanya
partisipasi masyarakat. Sedangkan faktor penghambat yaitu terbatasnya jumlah
pegawai, sistem dan jaringan yang tidak stabil, serta sarana dan prasarana yang
kurang memadai.