Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji pengaruh moral reasoning
terhadap kualitas audit melalui kecerdasan intelektual sebagai variabel
intervening. Responden pada penelitian ini adalah auditor di Kantor Akuntan
Publik Kota Medan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dan
pengumpulan data dilakukan dengan metode survei yaitu menyebarkan kuesioner
kepada auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik di Kota Medan. Teknik
pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan
menggunakan sampel jenuh sehingga diperoleh sampel berjumlah 47 orang.
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian menggunakan Partial Least
Square Path Modeling (PLS-SEM) dan menggunakan alat bantu software smart
PLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) moral reasoning memiliki
pengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit; (2) moral reasoning
memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kecerdasan intelektual; (3)
kecerdasan intelektual memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas
audit; (4) moral reasoning memiliki pengaruh positif dan tidak signifikan terhadap
Kualitas audit melalui Kecerdasan intelektual.