Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implemetasi kebijakan
Pengelolaan Percepatan Pengunaan Internet di Lingkungan Pemerintahan
kabupaten Gayo Lues pada tahun 2023 melalui Dinas Komunikasi dan informatika
(Diskominso) Kabupaten Gayo Lues. Penelitian ini dilakukan dengan metode
Deskriptif dengan pengolahan data Kualitatif atau metode yang menjabarkan
situasi dan peristiwa yang ada dilapangan dan tidak menjelaskan hubungan, tidak
menguji hipotesis atau tidak membuat prediksi, hanya menguji kebenarannya
berdasarakan fakta yang diperoleh. Data pada penelitian ini diperoleh melalui
wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan
bahwa kebijakan pengelolaan percepatan penggunaan internet di lingkungan
pemerintahan Gayo Lues telah diimplementasikan walaupun masih menghadapi
hambatan yang berasal dari kurangnya anggaran dan Sumber Daya Manusia
(SDM). Dengan keterbatasan SDM dan anggaran yang ada saat ini Diskominfo
berusaha mencapai target pembagunan infrastruktur sebanyak 80% pada tahun
2023. Hingga saat ini, Masyarakat serta pemerintah Kabupaten Gayo Lues telah
merasakan hasill dari Implementasi kebijakan pengelolaan percepatan penggunaan
internet di lingkungan pemerintahan Gayo Lues meskipun implementasi belum
rampung.