Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk: pertama, mengidentifikasi makna simbolis
dari pernikahan suku batak toba di desa aek nagali kecamatan bandar pulau
kabupaten asahan sumatra utara. kedua, mengidentifikasi tahapan dalam
pernikahan suku adat batak mulai dari awal hingga akhir pada saat prosesi
pernikahan dan focus penelitian ini memfokuskan pada prosesi pernikahan adat
suku batak toba dan maknanya serta untuk mengetahui faktor yg menjadi
penghambat dilakukan nya proses pernikahan adat batak toba. Jenis penelitian ini
adalah deskriftif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam
penelitian ini menggunakan wawancara, observasi, dokumentasi. Data yang
didapat di lapangan kemudian di kelola oleh peneliti yang dijelaskan secara
kualitatif. Subjek penelitian ini adalah masyarakat desa aek nagali. Teknik
pemeriksaan keabsahan data menggunaka triangulasi dan member cek dengan
sumber data dan hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis
menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menemukan bahwa pernikahan
suku adat batak meliputi beberapa proses utama yaitu Proses Mangaririt,
mangalehon tanda, Marhusip, Marhata sinamot, Martumpol, Martonggo raja, Pasu
– Pasu, Mangadati Hingga dialap Jual dan Ditaruhon Jual. Setiap proses nya
memiliki makna tersendiri dan dilaksanakan dengan hasil diskusi dan persetujuan
antara kedua belah pihak. Dari semua tahapan upacara tersebut terdapat makna
simbolis yang maknanya mengandung nilai-nilai yang baik untuk kehidupan.
Faktor sosial dan ekonomi merupakan salah satu penyebab pernikahan suku adat
batak toba tidak dilakukan secara menyeluruh dan lengkap.