Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat manajemen keuangan
masjid yang masih banyak belum dilakukan di masjid. Studi literatur manjadi
acuan dalam pengumpulan data tentang pengelolaan keuangan masjid. Penelitian
ini jenis penelitian kualitatif desriptif, dimana peneliti mengamati, dan
menganalisis data yang ada. Peran masjid menurut Al-Quran dan As-Sunnah
menjelaskan bahwa masjid bisa dioptimalkan sebagai tempat pemberdayaan
masyarakat baik dari segi ekonomi, sosial, budaya dan sebagainya. Permasalahan
yang timbul dalam lembaga masjid adalah mengenai pengelolaan keuangan
masjid yang belum efektif. Dimana masih banyaknya alur penggunaan kas masjid
hanya untuk kebutuhan operasional masjid tanpa dikembangkan untuk
pemberdayaan umat. Kas masjid harus dibagi menjadi dua alokasi dana yakni dan
produtif dan konsumtif. pengalokasian dana tersebut bertujuan agar perputaran
kas masjid mampu dipergunakan untuk meningkatkan perekonomian umat. Untuk
itu fatwa tentang alokasidana masjid harus segara direlokasikan agar memperkuat
landasan pengelolaan keuangan masjid. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa
dana keuangan masjid bersumber dari jamaah masjid dan donatu, baik donatur
tetap maupun tidak tetap. Pengelolaan keuangan masjid sudah baiki, karena setiap
penerimaan dan pengeluaran telah dicatat di buku kas atau buku laporan keuangan
dan strategi yang digunakan pihak masjid adalah membuat program dalam
pemberdayaan ekonomi umat seperti koperasi, lazis dan program lainny.