Abstract:
Penelitian ini dilakukan di Fakultas Agama Islam Universitas
Muhammadiyah Sumatera Utara, tujuan penelitian ini untuk mengetahui Analisis
Penggunaan Shopee PayLater pada Mahasiswa Perbankan Syariah FAI UMSU dan
untuk mengetahui apakah Shopee PayLater sesuai dengan Perspektif Ekonomi
Islam.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field search) yaitu penelitian
yang berhubungan langsung dengan obyek yang diteliti. Adapun jenis pendekatan
dalam penelitian ini yaitu penelitian kualitatif deskriptif. Subjek penelitian ini
adalah Fakultas Agama Islam FAI UMSU sedangkan Objek dari penelitian ini
adalah Mahasiswa Perbankan Syariah FAI UMSU. Teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah studi Pustaka, observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menujukkan bahwa analisis penggunaan Shopee PayLater
pada mahasiswa yaitu : (1) Mahasiswa yang menggunakan fitur Shopee PayLater
untuk membeli barang hanya untuk gaya hidup dan mahasiswa membeli barang
yang diinginkan atau menarik perhatian saja tanpa memikirkan kegunaan dan
maanfaatnya, Hal ini dilakukan karena sistem Shopee PayLater “Beli dulu bayar
nanti” memudahkan penggunanya dalam memenuhi kebutuhan, (2) Menggunakan
fitur Shopee PayLater dilarang menurut analisis Ekonomi Islam, yang
memperhitungkan Qardh dan larangan transaksi dalam ekonomi Islam. Ada
ketidakpastian dalam pinjaman Shopee PayLater, terutama sehubungan dengan
waktu jatuh tempo pinjaman, sehubungan dengan waktu pembuatan kontrak dan
kewajiban pengguna untuk membayar pokok pinjaman secara penuh.